Masih Ada 1.647 Nasabah YKP yang Belum Urus Sertifikat Tanah, Buruan!
Daerah JUM'AT, 27 DESEMBER 2019 , 22:58:00 WIB | LAPORAN: ARIF TJAHJONO
RMOLJatim. Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya bekerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya, Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1 dan 2 seta Bank Jatim mempermudah pengurusan sertifikasi tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Fasilitas ini hanya dikhususkan kepada seluruh nasabah YKP yang telah melunasi pembayaran angsuran tapi belum memiliki sertifikat tanah.
Berdasarkan data yang dimiliki YKP, sebanyak 2.373 rumah yang belum memiliki sertifikat tanah. Setelah dibukanya program PTSL ini sejak 6 Desember 2019, ada sebanyak 726 rumah yang mengajukan sertifikasi hingga 27 Desember 2019 ini.
"Jadi, masih ada sekitar 1.647 rumah yang belum memiliki sertifikat. Karenanya, dia berkali-kali meminta kepada warga untuk memanfaatkan program ini, karena ini sangat mudah dan pelayanannya terintegrasi serta bisa dilakukan di kelurahan masing-masing,â kata Ketua Pengurus YKP sekaligus Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Jumat (27/12).
Menurut Yayuk sapaan Maria Theresia Ekawati Rahayu menambahkan masih ada waktu beberapa hari ke depan untuk memanfaatkan program PTSL ini. Ia juga memastikan bahwa hari Sabtu dan Minggu pun akan membuka pelayanan karena jumlahnya masih sangat banyak yang belum mengurus.
Komentar Pembaca
Bupati Dan Kapolres Madiun Resmikan Fasilitas Pa ...
SENIN, 20 JANUARI 2020
Komisi A Sidak Fasum Yang Dijual YKP
SENIN, 20 JANUARI 2020
Cegah Banjir, Pemkot Surabaya Rutin Normalisasi ...
SENIN, 20 JANUARI 2020
Anggota DPRD Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Katol ...
MINGGU, 19 JANUARI 2020
Bupati Kediri Hadiri Pelantikan Pengurus Bamag K ...
MINGGU, 19 JANUARI 2020
KAI Daop 8 Surabaya Bersih-bersih Jalur Rel
MINGGU, 19 JANUARI 2020








